PENGARUH BUDAYA DISIPLIN TERHADAP
EFEKTIVITAS KINERJA ANGGOTA UNIT RESKRIM POLSEK BATU AMPAR
I.
PENDAHULUAN
Sumber
daya manusia adalah bagian terpenting dari suatu sistem kerja organisasi karena
manusia adalah suatu kesatuan yang utuh dan lengkap yang merupakan bagian
terkecil dari sebuah sub-sistem dalam suatu sistem organisasi. Oleh karena itu
apabila dilihat dari segi kemampuan individu dengan kualitas yang sesuai dengan
kebutuhan organisasi saat melakukan rekrutmen awal, maka seharusnya manusia
sebagai sub-sistem mampu menterjemahkan pola yang diterapkan oleh perusahaan
atau organisasi, sehingga tahap proses dari pola tersebut yang akhirnya
menghasilkan produk seperti yang dikehendaki oleh organisasi. Demikian pula
dengan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai suatu sistem
utama dalam wujud organisasi tingkat pusat seperti Mabes Polri hingga yang
terkecil yang kita kenal ditingkat Polsek yang didalamnya terdapat berbagai
bidang sebagai sub-sistem yang
mengaplikasikan tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani
masyarakat seperti fungsi lalu lintas, intel, reserse, binmas, dan lain
sebagainya. Polsek sebagai bagian dari institusi Polri terkecil juga mengemban
fungsi terdepan dalam melaksanakan tugas pokok Polri termasuk penegakkan hukum yang
utamanya dalam tingkat Polsek diemban oleh fungsi reserse kriminal dalam
menanggulangi angka kejahatan yang disebabkan oleh berbagai dampak negatif dari
dinamika kehidupan bermasyarakat, mulai dari kejahatan jalanan, kejahatan kerah
putih hingga kejahatan yang melibatkan korban anak-anak dan perempuan. Dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik tentunya sumber
daya manusia dalam hal ini anggota Polri sebagai pelaksana tugas harus memiliki
standar mutu yang berkualitas, kuantitas yang cukup sesuai dengan standar yang
dibutuhkan dan program kinerja rencana kegiatan baik itu jangka pendek maupun
jangka panjang sebagai wujud visi dan misi pimpinan Polri. Dalam mempertahankan
mutu kualitas lembaga atau intitusi Polri baik dilihat sebagai sistem maupun
organisasi maka diperlukan sebuah manajemen yang baik dalam melakukan pengelolaan, maka penulis
dalam hal ini akan memfokuskan pembahasan mengenai satu bidang yang fundamental
dan dipercaya memiliki pengaruh yang besar dalam efektivitas kinerja anggota
yaitu disiplin kerja. Adapun lingkup pembahasan fokus di unit reskrim Polsek
Batu Ampar tempat penulis pernah bertugas sebagai Kanitreskrim di kantor polisi
tersebut.
Disiplin
mencerminkan besarnya tanggung jawab anggota Polri terhadap tugas-tugas yang
diberikan. Disiplin tentunya berasal dari dalam diri tiap individu Polri yang
sudah dilatih dan dibentuk sedemikian rupa melalui tahapan-tahapan budaya dan
etos kerja yang familier dengan disiplin dalam segala hal. Disiplin bagi anggota
Polri aktif adalah yang diperlihatkan
dalam bentuk mematuhi peraturan yang ada di dalam organisasi Polri itu sendiri,
menyelesaikan tugas yang merupakan amanah pimpinan dan wujud pengabdian dengan
melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat diperlukan etos kerja dan
semangat disiplin yang tinggi dan bersifat temporer. Maka dari itu untuk
memelihara dan menegakkan disiplin yang baik terdapat banyak faktor yang
mempengaruhinya diantaranya adalah kesejahteraan, pendidikan dan pelatihan,
motivasi, kepemimpinan, budaya organisasi dan lingkungan kerja
(Martoyo,2002:165). Faktor-faktor tersebut diharapkan dapat meningkatkan
disiplin kerja anggota Polri dalam mencapai tujuan organisasi. Dalam pengertian
yang sempit disiplin kerap diartikan sebagai hukuman padahal hakikat sebenarnya
“disiplin” mempunyai arti yang lebih luas daripada hanya sekedar hukuman. Jika
seorang atasan menghukum bawahannya karena melakukan pelanggaran terhadap
peraturan, maka hukuman harus dijatuhkan. Hukuman yang dijatuhkan tersebut
bukan untuk kepentingan eksistensi dari hukuman itu sendiri yang kita kenal
dalam salah satu wujudnya yakni sanksi, akan tetapi lebih dari itu, hukuman
disiplin ditujukan untuk mengembalikan oknum pelanggar kepada tata tertib
kelompok. Disiplin dalam arti yang menyeluruh merupakan urat organisasi, yang
melekatkan sub system bagian menjadi satu kesatuan dalam sistem.Tindakan
disiplin hendaknya bersikap positif, bukan tindakan negatif yang menjatuhkan
anggota Polri yang berbuat salah karena disiplin pada hakikatnya bertujuan
untuk memperbaiki kegiatan dimasa yang akan datang bukan menghukum kegiatan
dimasa lalu.
II.
PEMBAHASAN MASALAH
Adapun
permasalahan yang akan dibahas penulis untuk dinalisa sehingga menemukan
jawaban atas permasalahan yang dihadapi maka melalui makalah ini penulis
menekankan tentang masalah disiplin sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan
dan efektivitas kinerja dalam hal ini anggota unit reserse Polsek Batu Ampar
dalam menyelesaikan perkara pidana yang dihadapi. Sebelumnya penulis akan
membahas tentang beberapa teori tentang disiplin dan aturan terkait yang
dijadikan landasan dalam makalah ini.
Menurut Herzberg (1986: 484)
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi disiplin kerja adalah :
1. Faktor
motivasi, penghargaan, pengakuan, tanggung jawab, prestasi dan pekerjaan itu
sendiri.
2. Faktor
higienis, kebijakan dan administrasi, supervisi, kondisi kerja, hubungan antar
manusia, upah, status dan keamanan kerja.
Adapun
bentuk disiplin dan fungsinya menurut Keith Devis dan John W. Newstrom (1989:
423-424) adalah sebagai berikut :
1. Disiplin
preventif merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mendorong karyawan agar
mengikuti berbagai standar dan ukuran, sehingga penyelewengan-penyelewengan
dapat dicegah. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong disiplin diri diatara
para karyawan. Dengan cara ini para karyawan menjaga disiplin dari mereka bukan
semata-mata dipaksa manajemen.
2. Disiplin
korektif adalah kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran terhadap
peraturan dan untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran selanjutnya. Kegiatan
korektif dapat berupa bentuk hukuman dan disebut tindakan pendisiplinan.
Tindakan
pendisiplinan menurut George Strauss dan Leonard Sayles sebagaimana disadur
oleh Grace M. Hadikusuma dan Rochmulyati Hamzah (1990: 321), terdapat berbagai
cara untuk menekan agar tindakan koreksi dilakukan hingga tingkah yang serendah
mungkin. Cara-cara tersebut adalah :
1. Manajemen
harus membatasi jumlah peraturan yang berlaku, khususnya peraturan yang
tampaknya tidak berkaitan dengan pekerjaan.
2. Manajemen
harus berusaha keras meyakinkan pekerja bahwa peraturan yang berlaku sesuai
dengan nalar. Banyak kerugian dialami bila suatu peraturan dipaksakan berlaku,
padahal peraturan itu jelas tidak sesuai nalar mayoritas organisasi.
3. Seringkali
terjadi bahwa kegagalan melaksanakan pekerjaan disebabkan oleh buruknya
penugasan.
4. Demikian
pula, masalah acapkali timbul dari kegagalan manajemen untuk menjelaskan
tuntutan pekerjaan atau tidak cukup memperhatikan kemajuan pekerja. Di sini
tentu saja diperlukan komunikasi yang lebih baik. Banyak masalah yang
sepertinya berkaitan dengan disiplin, semata-mata kesalahpahaman yang mudah
sekali diselesaikan dengan pembicaraan tatap muka.
Tindakan
disiplin di lingkup Polri diatur dalam Pasal 8 PP No 2 Tahun 2003 tentang
peraturan disiplin anggota Polri, begitupun dengan aturan yang menjelaskan
mengenai hukuman disiplin juga sudah diatur dalam pasal 9 PP no 2 tahun 2003
yang isinya sebagai berikut :
Pasal 8
(1) Tindakan
disiplin berupa teguran lisan dan/atau tindakan fisik.
(2) Tindakan
disiplin dalam ayat (1) tidak menghapus kewenangan Ankum untuk menjatuhkan
Hukuman Disiplin.
Pasal 9
Hukuman
disiplin berupa:
a.
teguran tertulis;
b. penundaan
mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun;
c. penundaan
kenaikan gaji berkala;
d. penundaan
kenaikan pangkat untuk paling lama 1 (satu) tahun;
e.
mutasi yang bersifat demosi;
f.
pembebasan dari jabatan;
g. penempatan
dalam tempat khusus paling lama 21 (dua puluh satu) hari.
Adapun
jenis kejahatan yang banyak terjadi di wilayah hukum Polsek Batu Ampar adalah
kejahatan curanmor, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan dan pencurian biasa.
Dari
data yang dimiliki penulis bahwa penyelesaian tindak pidana dari
periode bulan Oktober hingga November 2014 apabila dibandingkan dari tahun
sebelumnya tidak mengalami perubahan signifikan yang bersifat positif apabila
dibandingkan dengan trend kejahatan yang terjadi baik di semester tahun 2013
maupun saat ini. Apakah dengan menerapkan metode disiplin yang tepat dapat
meningkatkan efektivitas kinerja anggota unit reskrim Polsek Batu Ampar?
Melihat
dari banyaknya jumlah perkara apabila dilihat dari kasus yang maju hingga ke
tahap selanjutnya di kejaksaan maka bisa dilihat tingkat disiplin anggota
Polsek Batu Ampar belum maksimal karena perkara yang maju hingga P-21 atau
berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan hanya 4 perkara sementara
selebihnya diselesaikan secara ADR ( Alternative Dispute Resolution ). Setelah
penulis melakukan survey ke Polsek maka didapat temuan sebagai berikut :
1.
Buruknya pengawasan oleh anggota senior /
perwira yang diberikan tugas sebagai penyelia terhadap kegiatan anggota reserse
khususnya unit penyidikan.
2.
Adanya keluhan dari anggota unit penyidikan dan
lapangan bahwa tuntutan pekerjaan terlalu tinggi atau pimpinan unit reserse dan
kriminal tidak cukup memperhatikan kemajuan yang dicapai anggota dalam suatu
penugasan.
3.
Tidak adanya scheduling atau penjadwalan yang
teratur sesuai dengan rencana kegiatan yang telah dibuat karena tingginya
tingkat pelanggaran/ inkonsistensi waktu seperti dating ke kantor terlambat,
kehadiran anggota juga kurang efektif karena saat jam kerja atau yang biasa
disebut jam dinas banyak digunakan untuk sekedar mengobrol di kantin dan keluar
kantor untuk urusan pribadi.
4.
Rendahnya tingkat disiplin waktu dan etos kerja
pada tiap individu anggota reserse sehingga pekerjaan banyak yang terbengkalai.
Maka
dengan melihat masalah diatas, dengan menggunakan teori Hasibuan (2008:193)
kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan
dan norma-norma sosial yang berlaku. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan
bahwa disiplin kerja adalah suatu keadaan tertib dimana seseorang atau
sekelompok yang tergabung dalam organisasi tersebut berkehendak mematuhi dan
menjalankan peraturan yang ada, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
Hasibuan (2008:194) pada dasarnya menerangkan
bahwa banyak indikator yang mempengaruhi tingkat kedisiplinan pegawai
diantaranya :
1. Tujuan dan kemampuan.
Tujuan dan kemampuan ikut mempengaruhi tingkat
kedisiplinan pegawai. Tujuan yang dicapai harus jelas dan ditetapkan secara
ideal serta cukup menantang bagi kemampuan anggota . Hal ini berarti beban
kasus yang dibebankan kepada penyidik harus sesuai dengan kemampuan penyidik
bersangkutan, agar dia bekerja sungguh-sungguh dan disiplin dalam mengerjakannya.
2. Teladan pimpinan.
Teladan pimpinan sangat berperan dalam
menentukan kedisiplinan pegawai karena pimpinan dijadikan teladan dan panutan
oleh para bawahannya. Dengan teladan pimpinan yang baik, kedisiplinan bawahan
pun akan ikut baik. Tetapi jika teladan pimpinan kurang baik (kurang disiplin),
para bawahan pun pasti akan kurang disiplin.
3. Balas jasa.
Balas jasa ikut mempengaruhi kedisiplinan
pegawai karena balas jasa akan memberikan kepuasan dan kecintaan pegawai
terhadap pekerjaannya. Jika kecintaan anggota semakin baik terhadap pekerjaan,
kedisiplinan mereka akan semakin baik pula.
4. Keadilan.
Keadilan ikut mendorong terwujudnya
kedisiplinan pegawai karena ego dan sifat manusia yang selalu merasa dirinya
penting dan minta diperlakukan sama dengan manusia lainnya. Keadilan yang
dijadikan dasar kebijakan dalam pemberian balas jasa (pengakuan) atau
punishment akan merangsang terciptanya kedisiplinan anggota yang baik.
5. Waskat.
Waskat (pengawas melekat) adalah tindakan nyata
dan paling efektif dalam mewujudkan kedisiplinan pegawai. Dengan waskat berarti
atasan harus aktif dan langsung mengawasi perilaku, moral, sikap, gairah kerja
dan prestasi kerja bawahannya. Waskat efektif merangsang kedisiplinan dan moral
kerja anggota penyidik. Penyidik merasa mendapat perhatian, bimbingan,
petunjuk, pengarahan dan pengawasan dari atasan.
6. Sanksi hukum.
Sanksi hukuman berperan penting dalam
memelihara kedisiplinan pegawai. Dengan sanksi hukuman yang semakin berat,
anggota akan semakin takut melanggar peraturan-peraturan, sikap dan perilaku
indisipliner anggota reskrim akan berkurang. Berat atau ringannya sanksi
hukuman yang akan diterapkan ikut mempengaruhi baik atau buruknya kedisiplinan
anggota.
7. Ketegasan.
Ketegasan pimpinan menegur dan menghukum setiap
pegawai yang indisipliner akan mewujudkan kedisiplinan yang baik pada suatu
instansi.
8. Hubungan kemanusiaan.
Pimpinan harus berusaha menciptakan suasana
hubungan kemanusiaan yang serasi serta mengikat semua pegawainya. Terciptanya
human relationship yang serasi akan mewujudkan lingkungan dan suasana kerja
yang nyaman. Hal ini jelas akan memotivasi kedisiplinan yang baik pada suatu instansi.
III.
KESIMPULAN
Dalam
makalah ini jelas tergambar bahwa disiplin adalah suatu hal yang fundamental
dan diperlukan dalam setiap organisasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Polsek Batu Ampar memiliki satu contoh kasus
dimana disiplin tidak hanya sekedar aturan yang ditulis untuk dipatuhi
atau dikatakan oleh pimpinan untuk dipatuhi, melainkan lebih dari itu. Disiplin
lebih mengena dan dipatuhi oleh anggota apabila disampaikan dengan cara dan
waktu yang tepat, serta terkait dengan pemberian penghargaan atau reward bagi yang
berprestasi dan patuh begitupun sebaliknya punishment yang terukur bagi mereka
yang melanggar akan memberikan efek patuh yang luar biasa dan konsistensi dari
pimpinan tentunya menjadi poin utama yang harus selalu ada. Komunikasi yang
lebih baik antara pimpinan setingkat penyelia/ supervisor yang diemban oleh
Perwira Pertama ( Kanit Reskrim ) dengan anggota unit penyidikan dan banyak
masalah yang sepertinya berkaitan dengan disiplin dapat diselesaikan sesuai
yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat
meningkatkan efektivitas kinerja guna mencapai hasil yang diinginkan sehingga
disiplin, tidak hanya sekedar bisa untuk “dikatakan” namun juga bisa untuk
dilakukan setiap harinya.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Hasibuan, Melayu. 2008. Manajemen Sumber Daya
Manusia Edisi Revisi. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
2.
Siagian, Sondang P. 2007. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
3. Gibson,
JW. 2006. Discipline : Still A Four Letter Word. Journal of Business &
Economics Research.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar